Ruang Redaksi — Dugaan praktik lancung dan monopoli pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akhirnya berbuntut panjang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti jeritan masyarakat, pada Rabu (8/7/2026).

RDP yang berlangsung di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Polman ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly. Turut hadir deretan legislator seperti Muhammad Dinar, Hamzah Syamsuddin, Amir, dan Abdul Muin.

Selain para wakil rakyat, forum ini juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Polman Agusnia Hasan Sulur, Ketua LSM Pencari Fakta dan Kebenaran Muh Amir, perwakilan SPBU Takatidung dan Wonomulyo Arham, serta perwakilan masyarakat dan sopir.

Suasana rapat sempat menghangat saat Abdul Kadir, seorang sopir truk asal Polewali, membeberkan investigasi mandirinya terkait kelangkaan solar dan pertalite subsidi. Ia mengaku heran mengapa masyarakat kecil begitu kesulitan mendapatkan haknya, terutama di SPBU Takatidung dan SPBU Wonomulyo.

“Kenapa BBM subsidi ini susah sekali kita dapatkan di SPBU di Polman? Kesannya seolah-olah SPBU itu milik para pelangsir,” kata Kadir di hadapan peserta RDP.

Kadir membongkar dugaan adanya “main mata” antara oknum pengawas SPBU dengan para pelangsir (pembeli BBM eceran ilegal untuk dijual kembali). Ia menyebut para pelangsir diduga membayar upeti bulanan agar mendapatkan “karpet merah” saat mengantre menggunakan jeriken atau kendaraan bertangki modifikasi.

“Di setiap SPBU ada pengawas. Mereka sebenarnya mengetahui siapa saja pelangsir tersebut. Bahkan, setahu saya setiap pelangsir membayar iuran sekitar Rp350 ribu per orang setiap bulan. Pertanyannya, siapa yang menerima uang setoran tersebut?,” jelas Kadir.

Modus operandi permainan ini pun dikuliti habis oleh Kadir, yang mengaku tahu persis karena salah satu keponakannya merupakan seorang pelangsir. Di area SPBU, seorang pelangsir dikabarkan bisa mengisi BBM hingga empat kali berturut-turut menggunakan kode barcode yang berbeda-beda tanpa mencabut nosel pengisian.

“Yang aneh, nosel pengisian tidak pernah dicabut dari tangki kendaraan pelangsir. Setelah satu barcode selesai, langsung dilanjutkan dengan barcode berikutnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kadir mencium adanya aroma koordinasi internal antara pihak tertentu dengan pelangsir terkait jadwal kedatangan pasokan BBM.

“Setengah jam sebelum mobil tangki Pertamina tiba, mereka (pelangsir) sudah berkumpul. Menurut saya pasti ada koordinasi,” cetusnya mengingat pengalamannya mengantre dua hari dua malam di SPBU Wonomulyo.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua LSM Pencari Fakta dan Kebenaran, Muh Amir. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menyidik dugaan kongkalikong yang merugikan hajat hidup orang banyak ini.

“Malu kita ini warga Polman. Saya sering mendengar kabar dari luar daerah kalau di Polman semua masalah gampang dan bisa diatur. Sementara masyarakat justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Polisi harus segera menindak tegas pelangsir maupun pihak SPBU yang terlibat!” tegas Amir.

Menanggapi kesaksian beruntun tersebut, Ketua DPRD Polman Fahry Fadly meminta ketegasan para pengelola SPBU. Menurutnya, fenomena kendaraan bertangki modifikasi sudah menjadi rahasia umum dan seharusnya mudah disaring oleh petugas lapangan.

“Solusi yang ingin kita cari hari ini adalah bagaimana pelangsir dapat ditata, sementara masyarakat yang benar-benar menggunakan BBM untuk operasional tetap mendapatkan pelayanan utama,” kata Fahry.

Sebagai langkah jangka panjang untuk memecah antrean, Fahry membawa kabar baik bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memberikan lampu hijau untuk penambahan infrastruktur di Polman.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, BPH Migas telah merekomendasikan penambahan dua unit SPBU reguler dan satu SPBU Satu Harga di wilayah pelosok Kabupaten Polman,” pungkasnya.

Di sisi lain, perwakilan SPBU Takatidung dan Wonomulyo, Arham, menepis tudingan adanya keistimewaan bagi pihak tertentu. Ia berdalih bahwa petugas di lapangan hanya menjalankan tugas melayani setiap konsumen yang datang tanpa pandang bulu.

“Kami tidak tahu mana kendaraan pelangsir dan mana yang bukan saat masuk ke SPBU. Yang jelas, semua masyarakat yang masuk kami layani,” elak Arham.

RDP ini menjadi langkah awal bagi DPRD Polman untuk mengumpulkan fakta lapangan. Seluruh dugaan penyelewengan yang mencuat dalam forum ini dipastikan akan menjadi bahan evaluasi berkala dan diteruskan ke instansi berwenang demi memastikan subsidi energi jatuh ke tangan yang berhak.