Ruang Redaksi – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/598/2026 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo. Jabatan strategis tersebut kini diamanahkan kepada Inspektur Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Merujuk pada SK yang ditetapkan di Polewali pada 6 Juli 2026 tersebut, Kepala Inspektorat Polman, Muhammad Aliwardi ditunjuk sebagai PLT Dewas PDAM dengan masa jabatan paling lama 6 (enam) bulan hingga terpilihnya pengurus definitif.

Pergantian ini mendapat respons positif dari internal Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid yang juga mantan plt Dewas PDAM, berharap kehadiran wajah baru dewan pengawas mampu memaksimalkan kontrol terhadap manajemen operasional PDAM Wai Tipalayo.

“Tentu kita berharap dengan bergantinya Dewas ini, fungsi pengawasan bisa lebih meningkat. Ini juga menjadi bagian dari penyegaran untuk organisasi,” ungkap Nursaid.

Sementara itu, Plt Dewas PDAM Wai Tipalayo, Muhammad Aliwardi, menegaskan bahwa fokus utamanya selama enam bulan ke depan adalah memberikan pertimbangan taktis kepada manajemen untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Fokus untuk memberikan pertimbangan ke PDAM untuk meningkatkan efektifitas dalam manajemen pelayanan,” ujarnya. (*)