Ruang Redaksi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul temuan ulat pada menu makanan yang dibagikan kepada siswa di SDN 003 Lampa, Kecamatan Mapilli, pada Senin (13/4/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insiden ini memicu kekhawatiran publik terkait standar higiene dan sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan tersebut.

Ulat tersebut ditemukan berada di atas potongan daging ayam dalam kotak makanan (ompreng) saat siswa bersiap untuk makan siang. Foto dan informasi mengenai temuan ini dengan cepat menyebar dan sampai ke telinga pihak sekolah serta pengelola SPPG Ugi Baru, Mailli.

Kepala SPPG Ugi Baru, Arif Sabambang, mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, ia menduga benda asing tersebut berasal dari bahan pelengkap yang tidak melalui proses pemanasan.

“Dugaan sementara, ulat itu berasal dari tomat karena itu satu-satunya bahan yang tidak dimasak. Semua menu lainnya sudah melalui proses pengolahan sesuai prosedur,” jelas Arif, Kamis (16/4/2026).

Merespons kejadian ini, Koordinator Regional SPPG Provinsi mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional dapur SPPG Ugi Baru.

“Untuk sementara kami suspend. Kami belum terima surat secara resmi tapi tadi saya dapat telefon dari Koordinator Provinsi. Hari ini adalah penyaluran terakhir sebelum operasional dihentikan guna evaluasi total,” tegas Arif.

Saat ini, pihak pengelola tengah berupaya memenuhi sederet persyaratan administratif dan teknis agar diizinkan beroperasi kembali.

“Semuanya sudah kami lengkapi, sekarang tinggal menunggu hasil uji sampel makanan keluar,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Polman, Firman Jaelani, menegaskan bahwa meskipun indikasi menunjukkan ulat berasal dari tomat dan hanya ditemukan pada satu porsi makanan, sanksi tetap diberikan.

“Indikasinya memang pada tomatnya, bukan di ayam. Namun, kami tetap memberikan sanksi peringatan berupa SP1 (Surat Peringatan 1) kepada pengelola agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Firman.

Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sulawesi Barat, terutama dalam memperketat pengawasan bahan baku segar yang disajikan tanpa melalui proses memasak guna menjamin keamanan pangan bagi siswa.