Ruang Redaksi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil membekuk dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
Kedua pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti di dalam kamar mandi sebelum akhirnya diringkus petugas pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (54) dan MD (44). Keduanya merupakan warga setempat yang berdomisili di Kecamatan Wonomulyo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Polman langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran.
Saat digerebek, kedua pelaku kedapatan sedang berada di dalam kamar mandi. Kuat dugaan, mereka tengah berusaha membuang atau menghilangkan barang bukti sabu agar tidak terendus polisi. Namun, kesigapan petugas di lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut.
Dari penggeledahan yang dilakukan di area kamar mandi, polisi menemukan 1 saset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, disembunyikan di dalam bungkus rokok, 1 saset bekas pakai, 1 set alat hisap (bong) beserta 3 buah korek api gas, 2 unit telepon genggam (HP) Android yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi, serta sejumlah saset plastik kosong yang diduga akan digunakan untuk memaket sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Japaruddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terkait jaringan di atas kedua pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini terdeteksi berada di Jakarta. Keterangan ini sedang kami dalami untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar IPTU Japaruddin.
Secara terpisah, Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Polman.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas AKBP Zaky Maghfur.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang berani melapor, serta meminta warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Kerja sama ini sangat penting guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Polewali Mandar,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.




