Ketua DPRD Polman Minta RPJMD Selaras Dengan Visi-Misi Kepala Daerah dan Kebutuhan Daerah

banner 468x60

Polewali Mandar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar bersama Pemerintah setempat menggelar rapa pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Polewali Mandar tahun 2025–2030, di ruang Aspirasi, Kantor DPRD Polman, Kamis (10/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Polman, Fahri Fadly didampingi ketua DPRD Polman Amiruddin dan Sejumlah Anggota DPRD Polman serta dari sejumlah pihak Pemerintah Kabupaten Polman.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat pembahasan rancangan awal (Ranwal) bersama pihak eksekutif itu sejumlah anggota Dewan menyoroti pembahasan RPJMD tersebut.

DPRD Polman menilai, penyusunan RPJMD tidak boleh berhenti pada formalitas, namun harus menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, mengatakan, RPJMD harus menjadi dokumen yang hidup, dinamis, dan benar-benar relevan dengan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan daerah.

“RPJMD ini masih rancangan awal, tapi akan jadi pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu semua anggota dewan kami beri ruang untuk memberikan masukan,” kata Fahry.

Ia mengungkapkan bahwa pansus RPJMD akan diisi oleh 18 orang, terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi dan tiga unsur pimpinan DPRD.

“Target pembentukannya ditetapkan paling lambat pekan depan agar proses sinkronisasi bisa segera dimulai,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRD Polman, Rudi Hamzah, ia meminta agar waktu 10 hari pembahasan tidak disia-siakan.

“Kalau kita hanya lewatkan sepuluh hari ini tanpa substansi, maka jangan harap dokumen RPJMD bisa jadi kompas pembangunan. Ini bukan soal administratif, ini soal masa depan daerah,” Kata Rudi.

Ia juga mendorong agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isi dan arah dokumen tersebut.

“Pansus dapat menjadi forum strategis menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengawal sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balitbangren Polman, Himawan Jasin, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD saat ini telah berlangsung selama 28 hari dengan melibatkan tenaga ahli dan pendekatan berbasis data serta indikator kinerja utama (IKU).

“Kalau ada saran, kami siap menyempurnakan. RPJMD ini berpedoman pada visi Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju, dan dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan,” kata Himawan.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD berjalan beriringan dengan penyusunan RKPD 2026, yang juga harus rampung sebelum Musrenbang Provinsi pada 28 April.

“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Semua pihak, dari OPD sampai DPRD, harus bergerak bersama agar arah pembangunan Polman lima tahun ke depan benar-benar terencana dan terukur,” tutup Himawan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *