Mamuju — Pasca aksi unjuk rasa penolakan tamban pasir di kantor Gubernur Sulawesi Barat beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga tunaikan janjinya untuk menemui masyarakat di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulbar mendengar satu-persatu aspirasi dan keluhan masyarakat soal adanya rencana tambang pasir di daerahnya.
Warga menolak tambang pasir hadir di wilayahnya, karena dinilai akan berdampak buruk pada lingkungan. Selain itu, adanya pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh pihak perusahaan dalam menerbitkan ijin pertambangan.
“Pihak Perusahaan melakukan pemalsuan tanda tangan dari 4 orang masyarakat yang dijadikan penguat ijin perusahaan,” kata salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu.
Menanggapi hal tersebut Salim S Mengga mengungkapkan, jika kehadiran tambang ini ada indikasi merusak lingkungan akan mencabut ijinnya.
Kalau pun perusahaan ini tetap beroperasi harus ada jaminan, yaitu bisa menghidupi masyarakat dan jika menimbulkan kerusakan harus di ganti.
“Yakin dan percaya tidak akan membuat rakyat sengsara dan akan mencari yang terbaik agar kehidupan masyarakat lebih baik karena itulah tugasnya seorang pemerintah,” Ungkapnya.
Ia berjanji bahwa dalam waktu dekat tim yang telah dibentuk akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan tambang, ia juga berharap agar masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada tim yang nantinya akan turun.
“Masyarakat agar tetap tenang, tidak berbuat hal yang melanggar hukum. Jika tim menemukan adanya pelanggaran, yakin akan mencabut izinnya perusahaan tersebut. Persoalan tambang pasir tidak berlarut-larut agar tidak menganggu pikiran masyarakat,” tutupnya. (Rls)