Ruang Redaksi – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman), Sulawesi Barat, kembali menyalurkan bantuan ternak berupa 166 ekor kambing kepada 83 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di enam kecamatan pada Sabtu (23/5/2026).
Bantuan ternak ini ditujukan khusus bagi masyarakat prasejahtera yang dinilai memiliki potensi dan minat dalam mengembangkan usaha peternakan.
Enam wilayah yang menjadi sasaran penyaluran bantuan tersebut meliputi Kecamatan Matangnga, Alu, Luyo, Tutar, Mapilli, dan Binuang. Masing-masing KK penerima manfaat mendapatkan sepasang kambing (jantan dan betina).
Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (Disbuntarnak) Polman, Namri Izzuddin, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah. Namun, ia menekankan bahwa wilayah sasaran tidak melulu berfokus di daerah pegunungan.
“Bantuan perorangan ini untuk masyarakat prasejahtera yang punya potensi untuk pengembangan ternak. Jadi, tidak semua (penerima) berada di wilayah pegunungan,” ujar Namri saat hubungi, Minggu (24/5).
Dalam menentukan penerima bantuan, Disbuntarnak Polman merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, (DTSEN) serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.
Meski nama calon penerima sudah terdata secara administratif, Namri menegaskan bahwa timnya tetap turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak mubazir.
“Tetap kami lakukan verifikasi di lapangan, karena ada juga warga yang tidak mau menerima bantuan kambing karena tidak ada minat untuk beternak,” ungkapnya.
Namri tidak menampik jika pemerintah ingin merangkul seluruh masyarakat miskin di Polman. Hanya saja, keterbatasan anggaran daerah membuat program ini harus dilakukan secara selektif dan skala prioritas. Faktor ketertarikan calon penerima untuk memelihara hewan ternak menjadi penentu utama dalam verifikasi akhir.
“Kita mau semua masyarakat miskin dapat bantuan ini, tapi keterbatasan anggaran. Selain itu, tidak semua masyarakat kita punya minat dan bakat untuk beternak kambing,” jelas Namri.
Ia menambahkan, jika ada warga yang namanya keluar di data kementerian atau desa namun setelah diverifikasi terbukti tidak memiliki minat beternak, maka bantuan tidak akan dipaksakan untuk diberikan.
“Iya (tidak diberikan), karena nanti tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan. Kami berharap bantuan ini bisa memberi manfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan penerima. Karena kambing ini bukan sekadar komoditi, tetapi bisa menjadi aset produktif,” ujarnya.
Mengingat anggaran program ini tidak selalu tersedia saban tahun, Namri berharap pemanfaatan bantuan kali ini bisa berjalan optimal dan memberikan dampak ekonomi yang nyata, sembari berharap keran anggaran serupa bisa kembali terbuka di tahun depan.




