Selesaikan Konflik Lahan Antara Warga dan PT Letawa, Wagub Sulbar Bentuk Tim

banner 468x60

Pasangkayu — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, berkomitmen mengawal kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan PT Letawa di desa Jengeng Raya kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Salim S Mengga, telah membentuk Tim usai bertemu langsung dengan masyarakat desa Jengeng Raya. Tim yang dibentuknya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Biro Hukum.

Bacaan Lainnya

Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan, penyelesaian suatu masalah harus di pahami penyebab timbulnya masalah, sehingga pihaknya membentuk Tim untuk mengetahui pokok masalahnya.

“Kita tidak mau kasus ini berlarut, karena dapat mengakibatkan batalnya investasi masuk di daerah kita,” kata Salim S Mengga, dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (16/5/2025).

Ia pun memastikan penanganan masalah ini akan diselesaikan dengan cepat tanpa ada yang dirugikan.

“Kalau kasus ini tidak dapat diselesaikan di daerah, saya akan menghadap langsung ke kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Ia menambahkan jika terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, dirinya akan menghadap langsung dengan Presiden untuk meminta izin mencabut ijin perusahaan tersebut.

“Jadi bukan menyerahkan ke pusat, tapi langsung ke pusat meminta izin untuk diberikan kewenangan mencabut ijin,” Ungkap Salim S Mengga.

Sementara itu, Kepala Desa Jengeng Raya Abdul Rahim Mengatakan, selama ini masyarakatnya telah berjuang mempertahankan haknya yang di klaim oleh pihak perusahaan belum membuahkan hasil.

Namun setelah hadirnya Wakil Gubernur Sulbar beberapa hari lalu di desanya berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut, masyarakat pun mulai merasa aman.

“Alhamdulillah,begitu jelas beliau sampaikan tidak bisa tidak selesai harus selesai,” Ujar Abdul Rahim.

Selaku pemerintah Desa Jengeng Raya menyampaikan terimakasih atas bantuan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, karena sudah siap mengawal kasus yang telah bertahun-tahun tidak bisa terselesaikan antara masyarakat dengan PT Letawa.

“Masyarakat merasa puas, dan merasa nyaman setelah kehadiran Wakil Gubernur Sulbar, yang memberikan titik terang atas permasalahan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat dan mantan ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said mengatakan, kehadiran Wakil Gubernur Sulbar di Pasangkayu telah menjawab harapan masyarakat yang sudah lama dinanti, sebab kasus Agraria yang sudah puluhan tahun tidak dapat terselesaikan.

“Hadirnya Wakil Gubernur Sulbar masyarakat sangat terbantu dan mulai merasa lengah” Ujar Lukman Said.

Mantan ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) itu begitu yakin atas penyampaian Wakil Gubernur Sulbar, kasus tersebut segera diselesaikan sesuai harapan masyarakat.

“Kami berharap penanganan masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat tanpa berlarut hingga tidak ada lagi masyarakat menjadi korban,” harapnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *