Ruang Redaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Polman, Senin (11/5/2026).
Meski memberikan apresiasi atas penurunan angka kemiskinan yang mencapai 1,64% tertinggi di Sulawesi Barat. DPRD memberikan catatan kritis terhadap sejumlah capaian indikator makro dan tata kelola pemerintahan yang dinilai belum optimal.
Juru Bicara Pansus DPRD Polman, Anugrah Kurniawan, memaparkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Polman tahun 2025 berada di angka 70,71. Walau tumbuh dari tahun sebelumnya, angka ini masih jauh dari target 71,95 dan berada di bawah rata-rata Provinsi Sulawesi Barat (71,16).
“Capaian kinerja IPM kita hanya sekitar 40,09% jika merujuk pada proyeksi target. Kita masih tertinggal dari Pasangkayu, Mamuju, dan Majene dalam hal rata-rata lama sekolah dan usia harapan hidup,” ujar Anugrah dalam laporannya.
Selain IPM, pertumbuhan ekonomi juga menjadi sorotan tajam. Dari target 6,28%, realisasi hanya mencapai 3,86%. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang sempat menyentuh 5,94%.
Dalam rekomendasi setebal puluhan poin tersebut, Pansus DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen LKPJ dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. DPRD menilai penyajian data dalam LKPJ Bupati 2025 belum sepenuhnya valid dan kurang memberikan analisis mendalam mengenai hambatan di lapangan.
Beberapa persoalan krusial yang ditegaskan DPRD antara lain:
Masalah Sampah: Pengelolaan sampah dinilai belum optimal dengan realisasi timbulan sampah yang terkelola hanya 56%.
Kesehatan: Masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta minimnya stok obat esensial di sejumlah fasilitas kesehatan.
Pendidikan: Masih tingginya angka putus sekolah (Anak Tidak Sekolah/ATS) dan distribusi guru yang tidak merata.
Validitas Data Kemiskinan: DPRD meminta pembentukan Satgas Validasi Data karena data kemiskinan (DTSEN) sering menjadi polemik dan dianggap tidak akurat.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, DPRD Polman mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu yang paling ditekankan adalah perbaikan manajemen ASN.
“Kami merekomendasikan Bupati untuk konsisten menerapkan merit system dalam penempatan jabatan, berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, bukan faktor lain. Reward dan punishment harus jelas bagi OPD yang kinerjanya buruk, terutama yang mengelola pelayanan dasar,” tegas Anugrah.
Anggota DPRD dari fraksi PAN ini juga mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih kreatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak hotel dan restoran (tapping box) guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Rekomendasi ini diharapkan menjadi “kompas” bagi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam menyusun perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun mendatang.
“Tujuannya jelas, agar visi Polewali Mandar yang Sehat, Cerdas, dan Maju bukan sekadar slogan, tapi dirasakan nyata manfaatnya oleh masyarakat secara berkeadilan,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta para direktur BUMD dan instansi terkait lainnya.




