Ruang Redaksi — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali bergerak menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, petugas menyisir kawasan depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Polman yang kerap disalahgunakan sebagai tempat berjualan buah durian musiman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tegas namun humanis ini diambil demi menjaga estetika kota dan mengurai potensi kemacetan di sepanjang jalur protokol.

Dalam operasi yang berlangsung hari ini, mayoritas pedagang sebenarnya terpantau mulai memahami aturan zonasi jualan yang ditetapkan pemerintah daerah. Kendati demikian, petugas di lapangan masih menemukan dua lapak pedagang durian yang nekat menggelar dagangannya tepat di area steril tersebut.

Alih-alih melakukan penyitaan barang dagangan secara represif, personel Satpol PP Polman lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Kedua pemilik lapak langsung diberikan teguran di tempat dan diarahkan secara baik-baik untuk pindah ke lokasi penampungan pasar yang telah resmi disediakan.

Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak berniat menghalangi roda ekonomi masyarakat, terutama di tengah berkah musim durian saat ini. Namun, ketertiban umum tidak boleh dikorbankan.

“Kami tidak melarang warga mencari rezeki, apalagi ini musim durian. Namun, estetika kota dan ketertiban umum tetap harus dijaga. Kawasan depan Rujab harus steril dari aktivitas pasar tumpah,” ujar Syarifuddin tegas.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihak Satpol PP Polman mengeluarkan sejumlah poin imbauan penting bagi para pedagang musiman.

Para pedagang dilarang keras memanfaatkan bahu jalan atau trotoar sebagai tempat berjualan. Pemerintah daerah telah menyediakan tempat penampungan khusus yang representatif bagi para PKL. Serta penjual yang membandel setelah ditegur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pasca-penertiban ini, personel Satpol PP Polman dipastikan akan terus mengintensifkan patroli rutin di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali melanggar aturan, sekaligus menjamin kenyamanan serta keselamatan bersama para pengguna jalan di Polewali Mandar.