Ruang Redaksi – Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, resmi melantik empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Sepabatu (Kecamatan Tinambung) dan Desa Lapeo (Kecamatan Campalagian). Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Kerja Bupati, Lantai III Kantor Bupati Polman, Kamis (16/04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Adapun empat anggota yang dilantik adalah Mujahida dan Baharuddin (Desa Lapeo), serta Muhammad Yunus dan Aidi Nugraha (Desa Sepabatu).

Dalam amanatnya, Bupati Samsul Mahmud menegaskan bahwa BPD memiliki posisi tawar yang strategis sebagai mitra sejajar Kepala Desa. Ia mengibaratkan BPD sebagai “parlemen” di tingkat desa yang memegang kunci pengawasan anggaran.

“BPD bukan sekadar pelengkap administratif. Anda memiliki peran krusial dalam mengawasi anggaran dan memastikan aspirasi masyarakat dari tingkat dusun hingga desa benar-benar diperjuangkan,” tegas Samsul.

Ia juga mengingatkan para anggota baru untuk memahami kondisi riil di lapangan, terutama terkait pengentasan kemiskinan dan ketepatan sasaran pembangunan desa. “Di era otonomi desa, pelayanan harus makin dekat dan nyata. Program desa harus menjawab kebutuhan rakyat, bukan keinginan segelintir pihak,” ungkapnya.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di dua desa tersebut. Di Desa Lapeo, pergantian terjadi karena satu anggota sebelumnya lolos seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu anggota lainnya meninggal dunia. Sementara untuk Desa Sepabatu, PAW dilakukan menyusul adanya anggota yang mengundurkan diri.

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Alimuddin, menekankan pentingnya sinergi. Ia menyoroti seringnya terjadi riak komunikasi antara BPD dan Kepala Desa yang menghambat pembangunan.

“Seringkali terjadi kesalahpahaman karena kurangnya pemahaman terhadap Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). BPD dan Kepala Desa itu mitra, bukan lawan. Komunikasi harus dikedepankan,” jelas Alimuddin.

Untuk meminimalisir konflik dan meningkatkan kapasitas, Dinas PMD Polman berencana menggelar orientasi khusus bagi para anggota BPD.

Target Utama: Penguatan pemahaman regulasi.

Output: Sinergi penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang berkualitas.

Harapan: Pembangunan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Desa Sepabatu dan Lapeo kembali berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat setempat.