Polewali Mandar – Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Polman menggelar operasi cipta kondisi, pada Minggu (29/6/2025).
Operasi yang berfokus pada penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, premanisme, serta aktivitas lain yang meresahkan warga.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Budi Adi di Dampingi Kanit Resum Sat Reskrim Polres Polman IPTU Iwan Rusmana.
Operasi gabungan dari satuan Reskrim Polres Polman, Sat Intelkam, serta dukungan personil Polsek Wonomulyo, itu berhasil mengamankan sejumlah pria yang diduga membawa senjata tajam.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi yakni Saleh (30) Jasman (41), Bobi Sabang Sirait (28),Abdul Rahman Arif (21), Thamrin (19), Ippang (20) dan Rudi Hartono.
Tujuh orang ini diamankan Polisi di berbagai wilayah di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam operasi tersebut Polisi mengamankan tiga orang yang diduga membawa senjata tajam di jalan poros Tapango Desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo.
Kasat Reskrim Polman, AKP Budi Adi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk preventif dan represif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat karena dalam dua pekan ini perkelahian kelompok mengalami peningkatan di wilayah hukum Polres Polman.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia di titik-titik rawan,” kata AKP Budi kepada wartawan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Operasi Pekat Lanjutan ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Para terduga pelaku ini telah dibawa ke Mako Polres Polman untuk dilakukan pemeriksaan dan akan di proses lanjut.