Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Kemendagri, DPRD Kebut Raperda Jasa Konstruksi

banner 468x60

Mamuju – Menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dan menggelar rapat di Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa (11/03/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Bapemperda, antara lain Andi Muhammar Qadafi dan Murniati. Turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Drs. H. Habsi Wahid, ini bertujuan untuk memastikan Ranperda tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ranperda ini sangat penting untuk
pengembangan sektor konstruksi di Sulbar. Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Habsi.

Habsi menambahkan, Ranperda ini akan segera dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar.

“Setelah disetujui di Bamus, Ranperda ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna,” jelasnya.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi ini diharapkan dapat menjadi
landasan hukum yang kuat dalam mengatur dan mengembangkan sektor konstruksi di Sulbar.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan kualitas infrastruktur di Sulbar dapat meningkat, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha jasa konstruksi.(Rls)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *