Sengketa Lahan di Lapeo Ricuh, Polisi Amankan Sejumlah Warga

Polisi Dihalangi Oleh Warga Saat Akan Mendekati Lokasi Sengketa. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

Polewali Mandar – Eksekusi lahan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diwarnai kericuhan, pada Kamis, (22/5/2025).

Massa dari pihak tergugat melakukan perlawanan hingga menyebabkan ketegangan. Massa memblokade jalan lintas barat trans Sulawesi dengan membakar ban dan kayu di tengah jalannyang mengakibatkan arus lalulintas dijalan itu<span;> macet total sepanjang 2 kilometer.

Bacaan Lainnya

Bahkan salah seorang warga berbaring tepat di depan mobil komando polisi untuk menghalangi eksekusi lahan tersebut.

Meski mendapat perlawan, polisi berhasil mendorong massa hingga eksekusi berhasil dilakukan. Sejumlah warga yang diduga melakukan provokasi juga diamankan polisi. Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam jenis parang, puluhan ember berisi batu dan puluhan botol bom molotov.

Sengketa tanah di Desa Lapeo ini sudah berkasus sejak tahun 2006. Putusan Pengadilan Negeri Polewali dengan nomor 14/Pdt.G/2006/PN.Pol memutuskan pihak penggugat atas nama Nurja Rayo sebagai pemenang dari pihak termohon Hasanuddin Pili.

Proses eksekusi bangunan di atas lahan ini menggunakan satu alat berat untuk merobohkan rumah.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko mengatakan pihaknya telah melakukan negosiasi kepada pihak tergugat terkait eksekusi lahan ini agar tetap dilakukan namun pihak tergugat bersikeras untuk bertahan.

“Kami sudah sampaikan jika kami disini melaksanakan tugas negara apapun yang terjadi kegiatan eksekusi ini tetap kami laksanakan, terutama pengamanannya,” kata AKBP Anjar saat ditemui di lokasi.

“Tadi ada sedikit gesekan ada beberapa yang kita amankan yang diduga sebagai provokasi dalam aksi mempengaruhi massa untuk melakukan tindakan anarkis, alhamdulillah ada beberapa kita amankan agar pelaksanaan eksekusi jnj berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Menurutnya, selain mengamankan beberapa warga, pihaknya juga mengamankan senjata tajam dan bom molotov yang diduga akan digunakan oknum warga tersebut.

“Ada beberapa yang diduga membawa senjata tajam dan akan kami proses sebagai mana mestinya, dan beberapa bom molotov juga kita amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika pihaknya menurunkan 280 personel kepolisian untuk mengawal Pengadilan Negeri Polewali dalam membacakan putusan eksekusi.

“Total kekuatan yang diturunkan gabungan BKO dan Brimob sebanyak 280 personel untuk mengawal proses eksekusi” jelasnya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *