Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Penyelundupan Kokain

Radja Nainggolan Ditangkap polisi Belgia kasus dugaan penyelundupan Kokain
banner 468x60

Internasional – Radja Nainggolan ditahan kepolisian Belgia dugaan kasus penyelundupan Kokain.

Radja Nainggolan Ditangkap pada Senin, 27 Januari 2024 waktu setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pesepakbola berumur 36 tahun itu diduga selundupkan Kokain dari Amerika Selatan menuju ke benua Eropa.

Penyelundupan barang terlarang itu dilakukan melalui pelabuhan Antwerp untuk dikirim ke Belgia.

“Kepolisian Brussels melakukan pencarian ke 30 rumah pada Senin, 27 Januari pagi. Pencarian tersebut dilakukan di daerah provinsi Antwerp dan Brussels,” bunyi pernyataan resmi kantor Kejaksaan Brussels, seperti dikutip.

“Investigasi tersebut terkait dengan kekhawatiran impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia,” tulis pernyataan resmi Kejaksaan Brussels.

Untuk diketahui, Radja Nainggolan baru saja tandatangani kontrak kerjasama dengan Klub Belgia yang bermain di kasta kedua.

Tak lama setelah penandatanganan kontrak dengan Lokeren Temse, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian Belgia.

Sebelumnya, mantan pemain timnas Belgia itu pernah bermain di Liga 1 dengan memperkuat Bhayangkara FC sebelum degradasi.

Sebagai pemain keturunan, Nainggolan dikontrak selama setengah musim bersama The Guardian.

Setelah kontraknya selesai, gelandang box to box yang pernah membela AS Roma dan Inter Milan itu terpaksa ditahan kepolisian di negaranya.

Sementara itu, pihak klub Radja Nainggolan sendiri mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.*

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *