Ruang Redaksi — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) bergerak cepat membekuk pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur panah.
Pelaku berinisial H alias F (18) ditangkap usai membusur seorang pelajar hingga terluka di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Korban berinisial R (15), warga Dusun Lamungan, Desa Kurma, saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama tiga temannya menuju Alun-Alun Lampa untuk mengembalikan pengisi daya (charger) ponsel.
Namun di tengah perjalanan, sebuah anak panah tiba-tiba menancap di lengan kanan korban. Meski sempat menyisir lokasi sekitar untuk mencari asal anak panah tersebut, korban dan rekan-rekannya tidak menemukan keberadaan pelaku.
Korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Mapilli sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Andi Depu guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Menindaklanjuti laporan korban, tim URC Satreskrim Polres Polman langsung melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Pelaku H alias F berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Alun-Alun Lampa beserta barang bukti berupa satu buah ketapel dan satu anak busur panah. Sementara itu, anak busur yang mengenai lengan korban turut disita sebagai barang bukti tambahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi mengungkap bahwa motif penganiayaan ini dipicu rasa cemburu terhadap teman korban.
“Terduga pelaku mengaku berniat menyerang teman korban karena masalah pribadi. Namun aksi tersebut salah sasaran karena pelaku hanya mengenali sepeda motor yang digunakan, yang saat kejadian tengah dikendarai oleh korban,” terang Kasatreskrim Polres Polewali Mandar, AKP Budi Adi.
AKP Budi Adi menegaskan bahwa pihak penyidik saat ini masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Polman. Seluruh fakta akan kami dalami melalui proses penyidikan agar perkara ini dapat terungkap secara utuh,” tegas Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa senjata berbahaya maupun menyelesaikan masalah pribadi dengan tindakan kekerasan.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan yang mengancam keselamatan warga.



