Ruang Redaksi  — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan kepada DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (15/9/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dokumen anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Polewali Mandar,  Andi Nursami Masdar. Dalam sambutannya, Nursami menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD TA 2027 berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Pada TA 2027, Pemkab Polman mengusung skema anggaran berimbang (zero deficit), di mana total Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah berada pada angka yang sama, yakni Rp1,54 Triliun (Rp1.545.624.334.651,00).

Dari total target pendapatan sebesar Rp1,54 Triliun, porsi terbesar masih ditopang oleh dana transfer dari pusat dan daerah tetangga.

Pendapatan Transfer sebanyak Rp1,20 Triliun (78,10%), Transfer Pemerintah Pusat sebanyak Rp1,16 Triliun dan Transfer Antar-Daerah Rp39,19 Miliar.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp338,51 Miliar (21,90%). Retribusi Daerah:* Rp231,05 Miliar (menyumbang 68,25% dari total PAD). Pajak Daerah Rp60,51 Miliar. Lain-lain PAD yang Sah Rp42,69 Miliar serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp4,26 Miliar.

Menanggapi struktur ini, Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, menegaskan perlunya langkah strategis untuk mengikis ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat.

“Kondisi ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD yang inovatif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik dan iklim usaha. Pada akhirnya, APBD bukan sekadar angka, melainkan wujud keberpihakan dan komitmen kita dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Samsul Mahmud.

Guna mengoptimalkan Retribusi Daerah yang menjadi penopang utama PAD, Pemkab Polman bakal memfokuskan strategi pada digitalisasi sistem, pembenahan basis data pajak, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Untuk alokasi pengeluaran sebesar Rp1,54 Triliun, pos Belanja Operasi mendominasi porsi anggaran daerah.

  • Belanja Operasi: Rp1,25 Triliun (81,41%)
  • Belanja Pegawai: Rp803,38 Miliar
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp432,76 Miliar
  • Belanja Hibah:  Rp19,40 Miliar
  • Belanja Bantuan Sosial: Rp2,69 Miliar
  • Belanja Transfer: Rp200,78 Miliar (12,99%)
  • Bantuan Keuangan: Rp197,78 Miliar
  • Bagi Hasil l: Rp3,00 Miliar
  • Belanja Modal:bRp83,58 Miliar (5,41%)
  • Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp27,87 Miliar
  • Peralatan dan Mesin: Rp27,05 Miliar
  • Gedung dan Bangunan:vRp21,60 Miliar
  • Aset Tetap & Aset Lainnya: Rp7,05 Miliar
  • Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp3,00 Miliar (0,19%)

Bupati Samsul Mahmud menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar alokasi belanja diprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur publik yang berdampak langsung.

“Arah kebijakan belanja harus memastikan terpenuhinya urusan wajib dan pelayanan dasar, penguatan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran. Keberhasilan APBD bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dengan menyelaraskan besaran pendapatan dan belanja, posisi Surplus/Defisit, Pembiayaan Netto, maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2027 tercatat pada posisi Nol Rupiah.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama intensif dalam merumuskan Ranperda APBD 2027 demi kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar