Ruang Redaksi — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kian meresahkan warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akhirnya memicu tindakan tegas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, aparat kepolisian, pengelola SPBU, hingga aktivis mahasiswa di Gedung DPRD Polman, Selasa (15/9/2026).

Rapat berjalan memanas saat terungkap bahwa krisis BBM bersubsidi ini telah memukul sektor-sektor vital daerah, terutama pertanian dan perikanan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Polman membeberkan, luasan sawah garapan di Polman yang mencapai 33.832 hektar membutuhkan sedikitnya 1.050.000 liter Solar per tahun untuk operasional traktor hingga mesin panen. Namun, batasan teknis di SPBU kerap menjadi benteng tebal bagi para petani.

“Pengambilan BBM dibatasi 30 liter per satu kali pengambilan. Untuk traktor, alokasi hingga 170 liter per 3 bulan. Namun di lapangan, beberapa SPBU langsung menutup kuota begitu barcode discan, sehingga petani terhambat,” papar Kadis Pertanian Polman.

Dampak tak kalah fatal mengintai para nelayan. Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Polman menegaskan, pasokan BBM bagi nelayan merupakan urusan hidup dan mati di tengah laut.

“Nelayan memiliki kondisi kritis yang berbeda dari petani. Jika nelayan kehabisan BBM di tengah laut, mereka tidak dapat kembali ke darat. Oleh karena itu, kecukupan BBM sangat krusial,” tegasnya.

Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi ikut mencuat dalam forum tersebut. Anggota DPRD Polman, H. Muhammad Dinar, menyoroti indikasi praktik ‘pencucian’ kuota subsidi oleh armada truk tertentu yang disinyalir menjual BBM keluar daerah.

“Perlu pengawasan ketat terhadap truk yang mengantre setiap hari tetapi tidak terlihat bekerja di Polman. Disinyalir BBM melintas atau dijual ke luar daerah. Harus ada penjagaan ketat di perbatasan,” ujar Muhammad Dinar.

Dari kalangan mahasiswa, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti dampak Surat Edaran Bupati yang dirasa kian menjepit para pengemudi ojek, kurir, hingga pengangkut material timbunan. Mereka juga mengecam maraknya pengecer nakal yang menjual BBM dengan harga melambung tinggi.

Sementara itu, perwakilan SPBU Tinambung menyuarakan evaluasi atas pembatasan pembelian Pertalite agar tidak memicu pengurangan jatah dari Pertamina.

Usulan Limit R2 (Sepeda Motor) dinaikkan dari Rp30.000 menjadi Rp50.000 dan R4 (Mobil) dinaikkan dari Rp200.000 menjadi Rp300.000.

“Jika angka penjualan dianggap rendah akibat pembatasan yang terlalu ketat, Pertamina tidak akan memberikan penambahan kuota untuk SPBU tersebut,” ungkap perwakilan SPBU Tinambung.

Menutup rapat maraton tersebut, Pimpinan Rapat DPRD Polman menetapkan dua langkah strategis untuk menuntaskan krisis BBM di Polewali Mandar.

Pemkab Polman didesak segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Satgas yang melibatkan Pemkab, Satpol PP, Polres Polman, dan OPD teknis untuk mengamankan SPBU serta jalur perbatasan.

Pengusulan Tambahan Kuota Pemkab Polman secara resmi akan bersurat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.

Sebagai respons cepat, Kasat Intel Polres Polman bersama perwakilan HMI langsung menerjunkan tim ke lapangan seusai rapat untuk menindak tegas pengecer nakal yang menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, DPRD menyepakati bahwa kendaraan layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan armada pengangkut sampah wajib diprioritaskan dan dilayani tanpa perlu mengantre.