Ruang Redaksi — Ketidakhadiran pengelola SPBU Campalagian dan SPBU Sarampu dalam rapat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), TNI, dan Polres Polman memicu gelombang kritik. Sikap tidak kooperatif manajemen kedua SPBU tersebut dinilai meremehkan agenda penting pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat koordinasi yang sedianya digelar untuk membahas tata kelola, perbaikan pendistribusian, hingga pengetatan pengawasan BBM di wilayah Polman itu terkesan diabaikan oleh pihak pengelola.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar, Iksan, menyayangkan absennya manajemen kedua SPBU. Menurutnya, hal ini menandakan minimnya komitmen pengelola dalam menyelesaikan persoalan BBM yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Pemda harus tegas. Undangan resmi sudah dilayangkan, tetapi dua SPBU tersebut justru mangkir. Sikap ini seolah-olah menganggap agenda dan tujuan rapat koordinasi tidak penting,” ujar Iksan dengan nada tegas.

Atas dasar itu, HMI Polman mendesak Pemkab Polman, DPRD, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan nyata dan tidak tinggal diam.

“Kami meminta DPRD, Bupati, Dinas Perindagkop, serta APH untuk segera melakukan pengawasan khusus dan membentuk Satgas Pengawasan Khusus di SPBU Campalagian dan SPBU Sarampu,” tegas Iksan.

HMI Polman menegaskan, pembentukan Satgas Pengawasan Khusus ini sangat mendesak demi mengusut tuntas dugaan pelanggaran di lapangan. Langkah ketat ini diharapkan dapat menjamin penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, berjalan transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat Polewali Mandar.