Ruang Redaksi — Menindaklanjuti maraknya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Mamuju, Polresta Mamuju mengamankan tiga orang pria yang diduga memicu timbulnya kobaran api hingga meluas ke area sekitarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MK, SS, dan KN.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan ketiga warga tersebut. Saat ini, seluruhnya tengah berada di Markas Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembakaran. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, insiden tersebut bermula ketika ketiga terduga pelaku membakar sampah di area kebun milik mereka. Namun, akibat tiupan angin kencang dan kondisi lahan yang kering, kobaran api dengan cepat membesar dan merembet tak terkendali hingga membumihanguskan lahan kosong di sekitarnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju saat ini masih mendalami kronologi kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Guna mencegah kejadian serupa, Polresta Mamuju mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar tidak membakar sampah, membersihkan, maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah cuaca kering.

Polresta Mamuju juga menegaskan tidak akan segan menindak tegas dan memproses hukum siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan hingga merugikan masyarakat luas.