Ruang Redaksi — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar bergerak cepat membubarkan potensi aksi balap liar di Jalan Trans Polewali–Majene, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (30/8/2026) dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak 36 unit sepeda motor. Operasi gabungan ini dilancarkan usai polisi menerima aduan masyarakat sekitar pukul 00.45 WITA terkait kerumunan pemuda yang disinyalir hendak melakukan aksi balap liar.

Menanggapi laporan warga, personel Polsek Tinambung bersama Satlantas Polres Polman dan Unit IV Kamneg Sat intelkam Polres Polman langsung meluncur ke lokasi penertiban.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinambung AKP Ramli, didampingi Kasatlantas IPTU Jamaluddin, Kasat intelkam IPTU Haspar, serta Kanit Binmas Polsek Tinambung IPDA Muh. Saleh.

Di lokasi kejadian, petugas langsung menggelar pemeriksaan kelengkapan dokumen serta fisik kendaraan terhadap puluhan pemuda yang berkumpul. Dari hasil penertiban, seluruh kendaraan dibawa ke kantor polisi untuk pendataan.

Sebanyak 36 unit kendaraan diangkut untuk pendataan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (STNK/SIM).v16 unit menggunakan knalpot brong dan langsung dilimpahkan dan diamankan di Mapolres Polman untuk penanganan hukum lebih lanjut karena melanggar aturan ambang batas kebisingan.

Sementara 20 Unit Motor Standard/Lainnya diamankan sementara di Mapolsek Tinambung guna proses verifikasi dokumen administrasi kendaraan.

Kapolsek Tinambung AKP Ramli menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan langkah preventif guna menjaga keselamatan warga dan pengguna jalan umum.

“Kami tidak ingin aksi balap liar terjadi dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Ramli.

Ia juga mengimbau para remaja agar tidak memfungsikan jalan raya sebagai arena balap serta tidak memodifikasi knalpot yang memicu polusi suara.

“Selain mengganggu kenyamanan, tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Seluruh rangkaian operasi penertiban berakhir sekitar pukul 02.00 WITA dalam situasi kondusif. Kepolisian mengapresiasi keaktifan masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas dan memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara berkala.