Mamuju — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri Rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal, yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyampaikan, apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Pemerintah telah menegaskan bahwa sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan barang gunakan lainnya merupakan kewajiban hukum sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal,” kata Salim.
Ia berharap, melalui rapat ini akan lahir rekomendasi kebijakan, serta peningkatan literasi halal di kalangan pelaku usaha, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Pemerintah provinsi Sulawesi Barat akan terus mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program-program pendampingan,kemudahan regulasi, hingga bantuan pembiayaan,” ujarnya.
Wagub Sulbar juga ingin memastikan bahwa produk lokal Sulawesi Barat mampu bersaing secara nasional maupun global, tanpa mengesampingkan nilai-nilai syari’ah.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang maju, sejahtera dan malaqbi.
“Dengan semangat halal sebagai bagian dari gaya hidup dan identitas daerah kita” Tutup Salim S Mengga.(Rls)