Ruang Redaksi — Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sejumlah pemuda di Jalan Arteri Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (9/8/2026).
Selain mengamankan 4 orang terduga pelaku, petugas turut menyita 7 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi khusus untuk ajang drag race.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat laporan masyarakat terkait maraknya aksi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan umum di kawasan tersebut.
Pamapta Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, mengonfirmasi bahwa penindakan langsung dilakukan di lokasi begitu informasi diterima.
“Bukannya masuk sirkuit, malah test drive di jalan raya. Ini tentu sangat membahayakan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” kata Ipda Asep di lokasi kejadian, Minggu (9/8/2026).
Menurut Asep, kendaraan yang digunakan para pelaku sengaja diubah spesifikasinya untuk balapan. Namun, penggunaan fasilitas publik sebagai tempat pengujian kecepatan sangat bertentangan dengan aturan lalu lintas dan berisiko tinggi memicu kecelakaan.
Seluruh pelaku beserta kendaraan modifikasi saat ini telah dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja mereka. Polresta Mamuju memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Mamuju.




