Tersinggung Gegara Postingan Media Sosial, Dua Honorer Cekcok, Polsek Tinambung Lakukan Mediasi

Personil Polsek Tinambung Lakukan Mediasi Terhadap Dua Orang Terlibat Cekcok. (Foto: Humas Polres Polman)
banner 468x60

Polewali Mandar – Dua orang pegawai Honorer di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terlibat cekcok gegara perkataan postingan SK hasil editan di media sosial.

Kedua honorer itu diketahui berinisial NF (33) dan AS (38) keduanya merupakan sesama guru yang mengajar disalah satu sekolah di Balanipa.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Karena merasa keberatan dan tersinggung NF (33) menemui AS (38) untuk mengkonfirmasi masalah postingan tersebut, namun pada saat keduanya bertemu malah terjadi perselisihan yang mengakibatkan cek-cok antara kedua belah pihak.

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar bersama, memimpin mediasi antara warga yang terlibat permasalahan terkait postingan media sosial yang menyinggung seorang honorer di Kecamatan Balanipa.

Menurut Iptu Haspar, permasalahan itu dipicu lantaran AS memposting kata di media sosial yang membuat NF merasa tersinggung.

“NF mendapati postingan dari AS yang mengatakan “Tidak pernah terima SK di tahun 2023 tapi sudah ada bukti di tanda tangani, sudah jelas SK hasil editan”. Karena merasa keberatan dan tersinggung NF (33) menemui AS (38) untuk mengkonfirmasi masalah postingan tersebut berhubung keduanya adalah honorer yang mengajar di salah Satu sekolah yang sama, namun pada saat keduanya bertemu malah terjadi perselisihan yang mengakibatkan cek-cok antara kedua belah pihak,” kata Iptu Aspar, dalam keterangan rilis yang diterima, Selasa (28/01/2025).

Mediasi yang dilakukan di Polsek itu berlangsung aman dan penuh dengan rasa kekeluargaan, Iptu Haspar juga menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga dan berkomunikasi dengan bijak di media sosial.

“Kita semua harus saling menghormati, terlebih dalam menyampaikan pendapat atau kritik. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin agar tidak menambah masalah,” ujarnya.

Para pihak yang terlibat dalam permasalahan kata Haspar sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.

“Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga kedamaian di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau warga untuk terus menjaga sikap saling menghargai dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain, serta menjaga kerukunan antar sesama warga.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *