Polres Polman Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Matakali

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. (Foto: Humas Polres Polman)
banner 468x60

Polewali Mandar – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Matakali.

Masing masing terduga pelaku berinisial MF (30), RS (31) dan SW (34) yang merupakan seorang Wanita yang sedang mengandung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pengungkapan Narkotika ini bermula saat melakukan pengembangan kasus tindak pidana narkotika terhadap MF (30) yang di tangkap di Kecamatan Matakali. saat diintrogasi oleh Polisi MF mengaku jika barang narkotika tersebut di peroleh dari terduga pelaku berinisial RS (31) Yang beralamatkan di Kecamatan Matakali.

Berdasarkan informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan ke lokasi, setelah tiba di lokasi petugas menemukan lelaki yang yang dicurigai sedang berada di salah satu halaman rumah.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap RS, ditemukan 1 Buah dompet Milik RS yang berisikan identitas dan uang sebesar Rp 50 ribu, 1 unit handphone android dan diamankan oleh anggota sat Res narkoba Polres polman.

Dari hasil interogasi barang tersebut dia peroleh dari Pr SW (34) yang beralamat tidak jauh dari rumahnya, petugas kemudian menuju rumah SW dan langsung mengamankan SW dirumahnya.

Petugas kembali mengamankan 1 Buah dompet Milik SW yang berisikan identitas dan uang sebesar Rp.670 ribu, 1 unit handphone. Selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Polman kembali ke Mako untuk melakukan interogasi lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, mengatakan satu hari setelah penangkapan di rumah Perempuan hamil inisial SW, polisi kemudian melakukan Penggeledahan di Rumah Milik SW. Anggota Sat Res Narkoba Polres Polman menemukan Barang Bukti berupa 20 Sachet Bening di duga berisi Narkoba Jenis Sabu.

“Ketiga pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas,” jelasnya.

Ketiga terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman, sementara perempuan terduga Pelaku Inisial SW mengeluh ingin melahirkan kemudian dibawah ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Karena alasan kemanusian perempuan tersebut langsung kami bawa kerumah Sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib.

Para pelaku yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap para tersangka.

Polres Polman berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *