Ruang Redaksi — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Potensi Akses di ruang rapat Kantah Pinrang, Selasa (28/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah strategis ini dilakukan untuk memetakan potensi masyarakat di Desa Watang Kassa, Kecamatan Batu Lappa, guna mendorong efektivitas program pemberdayaan berbasis pertanahan.

Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Kantah Kabupaten Pinrang, perwakilan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membedah berbagai aspek teknis pendataan. Pembahasan mencakup identifikasi kondisi wilayah, data kepemilikan dan penguasaan tanah, hingga analisis peluang pengembangan akses ekonomi serta layanan pertanahan bagi warga setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang, Andi Surya Barata Rivai, menegaskan bahwa akurasi data dalam pendataan potensi akses menjadi kunci utama agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.

“Pendataan potensi akses ini merupakan langkah krusial. Data yang kita himpun hari ini akan menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pertanahan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pemerintah kecamatan dan desa turut memaparkan kondisi riil serta berbagai potensi lokal yang dimiliki Desa Watang Kassa. Masukan dari lapangan ini menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan peta potensi dan kebutuhan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Kantah Pinrang berharap dapat membangun sinergi yang solid dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergitas yang kuat diyakini mampu mempercepat proses pendataan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program-program strategis di Kecamatan Batu Lappa.

Rapat koordinasi yang berlangsung dinamis dan penuh semangat kebersamaan ini diakhiri dengan beberapa kesepakatan penting.

Menjaga validitas dan akurasi data pertanahan di lapangan. Meningkatkan koordinasi secara berkala antar instansi. Menyusun langkah tindak lanjut berkelanjutan agar hasil pendataan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Mengutip rilis resmi Humas Kantah Kabupaten Pinrang, pihak pertanahan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Data yang akurat dari Desa Watang Kassa ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi pembangunan daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat lokal.