Ruang Redaksi – Efisiensi anggaran pendidikan dapat memicu kenaikan biaya kuliah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek diminta untuk melakukan efisiensi anggaran.
Dari total pagu Rp56,607 triliun, anggaran pendidikan kini hanya berkisar Rp14,3 triliun.
Menurut Satryo, pihaknya kini tengah mengajukan usulan agar pemotongan anggaran tersebut dapat dikurangi dari yang sebelumnya, menjadi hanya Rp6,78 triliun.
Menurutnya, langkah ini untuk dapat menjaga berbagai program prioritas dan pengembangan pendidikan tinggi, sains dan teknologi di Indonesia.
Posisi anggaran yang terkena pemotongan akibat kebijakan efisiensi Rp14,3 adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Beberapa aspek penting yang menjadi sasaran pemotongan anggaran, termasuk tunjangan bagi dosen non-PNS, program bantuan sosial untuk beasiswa dan layanan publik di lingkungan perguruan tinggi.
Penetapan kebijakan efisiensi ini berpotensi dapat meningkatkan biaya kuliah bagi mahasiswa (UKT).
Pemangkasan anggaran operasional bagi perguruan tinggi negeri (BOPTN), yang berperan dalam mensubsidi uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa di PTN, diusulkan mencapai 50 persen dari total Rp9,8 triliun.
Seperti halnya dengan PTN berstatus Badan Hukum (PTN-BH) yang dipangkas hingga 50 persen dari total pagu Rp6 triliun. Kemudian Perguruan tinggi swasta (PTS) turut merasakan dampaknya dengan pemotongan bantuan kelembagaan sebesar 50 persen dari total Rp365 miliar.
Begitupun dengan beberapa program beasiswa di perguruan tinggi seperti beasiswa KIP kuliah, yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin mengalami pengurangan anggaran sebesar 9 persen dengan total efisiensi sekitar Rp1,3 triliun.
Bahkan, program beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, baik di dalam maupun luar negeri, tak luput dari pemotongan.*