LKPJ Dikembalikan, Ketua DPRD Polman: Dokumen Pengantar Tidak Sesuai Kenyataan

banner 468x60

Polewali Mandar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar mengembalikan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Pembahasan LKPJ Bupati Polman yang seharusnya dibahas pada Rabu (24/4) kemarin terpaksa harus diundur dan dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin (28/4) mendatang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, mengatakan, Dokumen LKPJ yang telah diserahkan oleh Pemkab Polman terpaksa harus dikembalikan untuk segera direvisi lantaran DPRD Polman menilai ada beberapa laporan dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi.

“DPRD Polman Kembamikan LKPJ 2024 karena alasan, dokumen pengantar LKPJ yang di serahkan ke DPRD tidak sesuai kenyataan, sehingga DPRD meminta untuk di perbaiki sebelum di bahas,” kata Fahry, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, keselahan ini terjadi lantaran Tim LKPJ tidak teliti dalam menyusun dokumen resmi tersebut, sehingga terjadi kesalahan data yang ada dalam dokumen itu.

“Ini kesalahan TIM LKPJ sehingga DPRD meminta dokumen itu di perbaiki,” ujarnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *