Polewali Mandar – Memasuki libur nasional selama tiga hari kedepan, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) dan SIM Keliling, di Polres Polman akan tutup, mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.
Penutupan ini dilakukan untuk memperingati dua hari libur nasional, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, mengatakan, pelayanan Satpas dan SIM Keliling baru akan dibuka pada tanggal 30 Januari 2025, mulai pukul 08:00 wita hingga 15:00 wita.
“Sehubungan dengan libur Nasional Isra Miraj Nabu Muhammad S.A.W serta libur Nasional dan cuti tahun baru Imlek 2576 kongzili pelayanan kamitutup sementara,” kata AKP Arfian, Minggu (26/01/2025).
Menurutnya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025 dapat diperpanjang pada tanggal 30 Januari dan 01 Februari 2025.
“Jika pemegang SIM yang melakukan pengurusan lewat dari tanggal yang telah ditentukan maka terhitung pembuatan baru,” ujarnya
Selain itu iya juga menghimbau agar pengendara selalu berhati hati dalam berkendara, mengingat saat libur volume arus lalulintas meningkat.
“Pengendara harus selalu memperhatikan kondisi jasmani dan kondisi fisik kendaraan agar selalu prima, apabila merasa lelah dan mengantuk harus beristirahat demi keamanan dan keselamatan,” ungkapnya.