Ruang Redaksi — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pinrang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar rapat penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) yang difokuskan pada wilayah Kecamatan Duampanua.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis ATR/BPN dalam menyediakan data penggunaan dan pemanfaatan tanah yang valid, mutakhir, serta akurat. Data tersebut nantinya menjadi fondasi utama pengendalian pemanfaatan ruang dan perencanaan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Forum yang dihadiri oleh tim teknis data spasial dan tekstual ini membedah kondisi eksisting tata guna lahan di Duampanua, sekaligus mengidentifikasi potensi perubahan alih fungsi lahan yang terjadi di lapangan.
“Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah ini adalah instrumen resmi untuk memastikan setiap jengkal tanah terdata secara valid. Hasilnya menjadi pijakan utama pengambilan kebijakan tata ruang agar pembangunan tepat sasaran,” ungkap perwakilan tim teknis Kantah Pinrang.
Kecamatan Duampanua dipilih sebagai prioritas karena memiliki karakteristik wilayah yang sangat dinamis dan beragam mulai dari kawasan pertanian produktif, permukiman warga, hingga kawasan non-pertanian yang terus berkembang pesat.
Dinamika pertumbuhan tersebut menuntut pembaruan (updating) data secara berkala agar tidak terjadi tumpang tindih maupun alih fungsi lahan yang menyalahi aturan.
Dalam rapat tersebut, tim teknis melakukan penyelarasan antara kondisi riil di lapangan dengan data spasial yang tersimpan pada sistem penatagunaan tanah ATR/BPN. Hasil evaluasi ini akan menyempurnakan dokumen NPGT sehingga menghasilkan basis data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui dokumen Neraca Penatagunaan Tanah yang komprehensif, BPN Pinrang berupaya memperkuat berbagai program strategis daerah, Pengendalian alih fungsi lahan (terutama perlindungan lahan pertanian). Dan Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang lebih akurat untuk perizinan. Serta penyusunan kebijakan pemanfaatan ruang yang selaras dengan regulasi perundang-undangan.
Guna memastikan kualitas data, rapat berlangsung interaktif dengan mengedepankan koordinasi ketat dan sinkronisasi data antaranggota tim.
Langkah ini mempertegas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, serta pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.




