Polewali Mandar – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disrumkimtan) Kabupaten Polewali Mandar mengusulkan 870 unit rumah untuk masuk dalam program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disrumkimtan, Mujahidin, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, Anggaran Perbaikan RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2025.
“Di tahun 2025, kami mengusulkan 870 lagi, bekerja sama dengan Balai Perumahan di Palu,” kata Mujahidin.
Ia menjelaskan, masih banyak penduduk yang tinggal di pesisir dan pedesaan yang menempati rumah tidak layak huni.
“Semoga seperti tahun 2024, kita mendapatkan bantuan sebanyak 477 rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, mengatakan jika program RTLH tersebut terlaksana ia mengusulkan agar DPRD bisa ikut andil dalam kegiatan itu, untuk memberikan saran.
“Apakah DPRD bisa ikut memberikan saran terkait penerima program. Dari data yang sudah ada itu, adakah pintunya kabupaten agar bisa mengintervensi? Kalau 800 unit yang diakomodir oleh APBN benar-benar ada, bolehkah DPRD turut memberikan masukan,” kata Amiruddin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan Disrumkimtan Polewali Mandar, Mulyawati, menyebutkan jika DPRD tidak bisa mengintervensi data yang sudah ada di pusat karena ada link dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menyurvei.
Ia menegaskan jika pihaknya sendiri hanya dilibatkan dalam pendataan. Setelah itu, dirangking perkecamatan yang paling banyak Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)-nya.
“Ini sudah tahun kedua pengusulan ke pusat dan datanya diambil dari sistem. Sejak pendataan tahun 2019, ada 22.000 yang telah masuk,” jelasnya.
Diketahui tahun 2024, total 610 unit rumah menerima perbaikan RTLH. Sebanyak 133 unit dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedangkan 477 unit sisanya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).