Ruang Redaksi — BPJS Kesehatan Cabang Polewali terus menggenjot akurasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperluas jangkauan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Polewali Mandar tetap terlindungi jaminan kesehatan aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wahidah, menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pengelolaan data peserta non-aktif adalah keberadaan data warga yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili ke luar daerah namun masih tercatat.
Mengatasi persoalan tersebut, BPJS Kesehatan memperketat proses verifikasi dan validasi (verivali) data dengan melibatkan instansi terkait.
“Kenapa pada saat kami ditanya upaya mengaktifkan data, kami selalu memulai dengan proses verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. Data kami sinkronkan melalui koordinasi dengan Disdukcapil untuk dicek kembali. Khusus peserta penerima bantuan APBN, kami juga dorong koordinasi bersama Dinas Sosial untuk memastikan data tersebut valid agar tidak non-aktif,” ujar Wahidah.
Segmen Kepesertaan JKN Polman Per 1 September 2026 mencapai 523.253 peserta dengan jumlah peserta aktif mencapai 448.069 dan non aktif mencapai 75.184.
Untuk peserta PBI APBN 300.056 dengan jumlah peserta aktif mencapai 254.814 dan jumlah Peserta Non Aktif 45.242. Sementara untuk peserta PBI APBD dengan total peserta 103.684 dengan jumlah peserta aktif mencapai 103.420 dan peserta non aktif sebanyak 264.
Non PBI Mandiri berjumlah 119.513 peserta dengan jumlah peserta aktif 89.835 dan peserta non aktif 29.678
Berdasarkan data resmi per 1 September 2026, tingkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Polewali Mandar telah mencapai 104,55% dari total penduduk (500.462 jiwa) dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,58%.
Selain validasi data, BPJS Kesehatan Polewali juga memfokuskan perhatian pada pemulihan status keaktifan bagi peserta segmen Mandiri (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran melalui program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan iuran secara dicicil sesuai kemampuan finansial.
Wahidah mengungkapkan bahwa sosialisasi dan edukasi masif yang dilakukan mulai membuahkan hasil, ditandai dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas cicilan ini.
“Saat pertama kali diluncurkan, pendaftar program REHAB hanya sekitar 10-an orang atau tak sampai satu persen dari total penunggak. Namun melalui sosialisasi yang masif, saat ini paling tidak dalam sebulan sudah ada 50 hingga 100 peserta yang mendaftar untuk mencicil tunggakannya,” jelas Wahidah.
Melalui program REHAB 3.0, peserta dapat memilih jangka waktu serta opsi cicilan secara fleksibel (bulanan maupun mingguan) via aplikasi Mobile JKN. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengaktifan kembali kartu JKN warga sehingga perlindungan kesehatan keluarga tetap terjaga.




