Ruang Redaksi — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas saran, kritik, dan masukan dari 8 fraksi DPRD Polman terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD TA 2026 dan APBD TA 2027. Dalam forum Rapat Paripurna DPRD Polman, Jumat (18/9/2026).
Bupati Polman Samsul Mahmud menegaskan pentingnya menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal, keakuratan data, serta konsistensi dokumen dalam penyusunan penganggaran daerah.
Saat menyampaikan jawaban dan klarifikasi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Bupati meluruskan sejumlah poin krusial dan merinci data fiskal terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 maupun Ranperda APBD 2027:
• Pajak Daerah P-APBD 2026: Target Pajak Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp55,69 miliar (bukan Rp65,20 miliar), yang disesuaikan dengan realisasi Semester I sebesar 49,83% serta potensi penerimaan hingga akhir tahun.
• Belanja Modal P-APBD 2026: Bertambah sebesar Rp49,66 miliar yang utamanya didorong oleh alokasi untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi.
• Defisit dan Pembiayaan: Kenaikan belanja pada Perubahan APBD 2026 yang memicu defisit sebesar Rp23,51 miliar ditutup sepenuhnya dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA TA 2025 berdasarkan hasil audit BPK.
• Sinkronisasi APBD 2027: Merespons catatan kritis dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai ketidaksesuaian angka pada dokumen Ranperda APBD 2027, Pemerintah Daerah secara terbuka mengonfirmasi akan melakukan koreksi dan sinkronisasi teknis atas perbedaan angka pada Pasal 2 Ayat (2) Batang Tubuh dengan rincian pada Lampiran dokumen sebelum Ranperda tersebut ditetapkan.
Bupati menegaskan bahwa akurasi dan konsistensi angka pada dokumen keuangan sangat krusial sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Koreksi ini sangat penting karena APBD bukan hanya merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga merupakan dokumen hukum sekaligus instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Samsul Mahmud.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi selama proses pembahasan anggaran bersama dewan.
“TAPD bersama Perangkat Daerah akan menyiapkan dokumen yang relevan dan diperlukan dalam proses pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap seluruh rangkaian pembahasan APBD ke depan dapat berjalan transparan, cermat, dan konstruktif dalam semangat kemitraan guna menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.




