Ruang Redaksi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis baru berbentuk cairan yang dikenal sebagai otomadate atau etomidate (vape getar). Pengungkapan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah Sulawesi Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut menyasar sebuah rumah di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.

Petugas yang telah melakukan pemetaan situasi langsung mengepung dan mendobrak pintu rumah pelaku. Seorang remaja berusia 20 tahun berinisial RV (Darisal) yang tengah tertidur lelap tak berkutik saat diamankan dan diborgol oleh petugas.

Suasana sempat memanas dan diwarnai tangis histeris dari orang tua terduga pelaku saat RV digiring menuju mobil untuk dibawa ke Mapolres Polman.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan puluhan paket tembakau sintetis (tembakau gorilla) serta belasan botol cairan etomidate yang biasa diaplikasikan menggunakan perangkat rokok elektrik (vape).

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan salah satu terduga penyalahgunaan narkotika atas nama Darisal. Barang bukti yang disita meliputi 24 paket tembakau sintetis siap edar dan satu paket besar tembakau yang belum dikemas,” ujar Kasatresnarkoba Polres Polman, Iptu Japaruddin, Jumat (21/8/2026).

Selain tembakau sintetis, polisi menyita botol cairan etomidate berbagai ukuran,  8 botol ukuran 5 ml, 2 botol ukuran 10 ml dan 2 botol ukuran 50 ml.

Petugas juga menemukan ratusan botol plastik kosong berukuran 1 ml yang diduga kuat akan digunakan untuk mengecer cairan narkoba tersebut sebelum dipasarkan. Sejumlah barang bukti pendukung seperti telepon seluler dan buku rekening yang berkaitan dengan transaksi keuangan juga turut disita.

“Untuk jenis etomidate yang di masyarakat biasa disebut ‘vape getar’ ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di wilayah Sulawesi Barat,” tambah Iptu Japaruddin.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku menjalankan aksinya secara online dengan menyasar pengguna di dua wilayah, yaitu Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.

Pelaku mematok harga Rp100.000 untuk setiap paket tembakau sintetis. Begitu pula dengan cairan etomidate, yang dijual seharga Rp100.000 per mililiter. Pelaku mengaku telah berhasil menjual sedikitnya 250 paket (250 ml) cairan etomidate di dua kabupaten tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa cairan telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguji kandungan pasti zat narkotika di dalamnya.

Penyidik Satres narkoba Polres Polman masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram tersebut dan memburu jaringan pemasok utama yang diduga berasal dari luar Pulau Sulawesi.