Ruang Redaksi — Sinergi cepat ditunjukkan aparat kepolisian bersama Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan produktif seluas kurang lebih 30 hektare di Dusun Pulluddung, Desa Landi Kanusuang, Kecamatan Mapilli, Sulawesi Barat, Minggu (4/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Insiden kebakaran tersebut berawal sekitar pukul 12.00 WITA. Mengetahui adanya kobaran api, personel piket Polsubsektor Mapilli langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memantau situasi sekaligus membantu penanganan awal.

Upaya penanggulangan makin diperkuat sekitar pukul 12.30 WITA dengan dikerahkannya dua unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Polman. Warga setempat pun turut bahu-membahu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Tak lama berselang, Regu I Patmor Sat Samapta Polres Polman di bawah komando Ps. Kanit Turjawali AIPDA La Kise bersama personel Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merapat ke lokasi. Mereka memperkuat barisan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Damkar, BNPB, dan masyarakat.

“Personel kami langsung bergerak ke lokasi dan bergabung dengan Tim Satgas Karhutla serta unsur terkait lainnya. Kami bersama-sama berupaya mengendalikan api agar tidak meluas ke area lain,” ujar AIPDA La Kise di lokasi kejadian.

Kerja keras tanpa henti dari tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Amukan si jago merah berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.00 WITA.

Meski kobaran api telah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim tetap bersiaga hingga malam hari untuk melakukan proses pendinginan (cooling down) serta pemantauan intensif demi mencegah munculnya kembali titik api (hotspot). Seluruh rangkaian operasi penanganan karhutla resmi selesai pada pukul 19.00 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif.

Menyikapi peristiwa ini, Polres Polman bersama Satgas Karhutla mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kering. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan kemunculan titik api di sekitar tempat tinggal mereka.