Ruang Redaksi — Sebuah tempat usaha di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, disatroni pencuri, Kamis (1/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aparat kepolisian dari Polsek Polewali langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Kapolsek Polewali IPTU Syahrul memimpin langsung penanganan di lapangan didampingi Kanit Reskrim AIPTU Abd. Gapur dan Kanit Intelkam AIPTU Ali Imrah sekitar pukul 09.00 WITA.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik usaha, Arif Darmadi (35), saat tiba di tempat usahanya sekitar pukul 07.00 WITA. Korban mendapati kondisi dalam ruangan sudah berantakan.

Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan raib, di antaranya satu unit HP Realme C55, uang tunai Rp150 ribu, serta empat buah tabung yang disimpan di area laci dan dapur.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, mengamankan lokasi, dan melakukan pengecekan awal,” ujar IPTU Syahrul.

Atas kejadian ini, korban telah diarahkan oleh petugas untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Polewali Mandar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memburu pelaku pencurian tersebut.