Ruang Redaksi — Sebuah rumah milik warga di Lingkungan Lamasarian, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ludes terbakar pada Minggu (26/7/2026) siang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.00 WITA itu tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materiel ditaksir mencapai Rp30 juta.
Pemilik rumah diketahui bernama Usman (25), seorang petani setempat. Saat musibah terjadi, bangunan dalam kondisi kosong lantaran Usman bersama istrinya sudah sekitar 20 hari berada di Kabupaten Pinrang untuk bekerja menanam padi.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, Sukuria (52). Sekitar pukul 14.00 WITA, ia kaget melihat kobaran api mendadak membesar dari dalam rumah anaknya.
“Melihat api sudah membesar, saksi langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Kapolsek Tinambung, AKP Ramli.
Mendengar teriakan Sukuria, puluhan warga setempat langsung berhamburan ke lokasi. Dengan peralatan seadanya seperti ember dan selang air warga bahu-membahu menjinakkan si jago merah.
Berkat aksi cepat dan gotong royong masyarakat, api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 14.30 WITA sebelum sempat merembet ke pemukiman warga lainnya.
Menerima laporan dari warga, personel Piket Intel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balanipa langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Dugaan sementara, musibah kebakaran ini dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utamanya.
Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang sigap dan kompak membantu proses pemadaman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bergotong royong memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa,” tutur AKP Ramli.
Ia juga menyisipkan imbauan penting bagi seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama saat hendak meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama.
“Kami mengimbau warga agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian. Lakukan pemeriksaan instalasi secara berkala untuk mencegah korsleting,” pungkasnya.
Pihak Polsek Tinambung meminta warga untuk tak ragu segera melapor ke aparat kepolisian atau pemerintah setempat jika menemukan potensi bahaya maupun kejadian darurat lainnya.




