25 ribu Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Dari Pemkab Polman

Ruang Redaksi – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial yang menyasar 25.714 pekerja rentan di wilayah tersebut.

Acara peluncuran program ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, dan para pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa setempat, di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar pada hari Senin (6/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu Pemda Polman bersama BPJs Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan. Selain itu, santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia yang diserahkan langsung oleh Bupati Polman.

Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, memberikan apresiasi tinggi terhadap program ini.

Menurutnya, program ini merupakan langkah strategis yang sangat membantu masyarakat.

“Program ini merupakan program strategis masyarakat yang sangat luar biasa, program ini sangat membantu,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk tetap memberikan perlindungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, mengatakan para penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang cermat.

Sumber data berasal dari data kemiskinan ekstrem, serta data dari desa dan kelurahan yang telah diverifikasi oleh tim gabungan Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sektor pekerjaan informal seperti tukang ojek, bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani menjadi prioritas penerima,” jelasnya.

Setiap pekerja rentan yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dengan diluncurkannya program ini, diharapkan para pekerja rentan di Kabupaten Polewali Mandar dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera, karena telah memiliki payung perlindungan sosial. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *