Ruang Redaksi — Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Matakali bersama tim ahli gizi memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan di media sosial Facebook yang menyoroti menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Unggahan yang beredar tersebut mempertanyakan rasa salah satu menu tahu yang dinilai terlalu asin, sekaligus memperlihatkan hidangan yang tidak berada di dalam wadah ompreng resmi MBG saat hendak dikonsumsi.
Ahli Gizi SPPG Matakali, Dian Ariani, menegaskan bahwa seluruh sajian MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat (PM) telah melalui prosedur pemeriksaan dan uji kelayakan ketat sebelum dibagikan.
Dian menjelaskan, setiap sajian MBG diuji melalui metode organoleptik pemeriksaan kualitas pangan berdasarkan indra manusia, seperti rasa, aroma, tekstur, dan tampilan visual. Uji kelayakan ini dijalankan secara berjenjang dan melibatkan pihak eksternal dapur.
“Dari pihak ahli gizi, sebelum makanan diporsikan dan diserahkan ke PM, kami harus melakukan uji kelayakan makanan terlebih dahulu. Uji organoleptik ini bukan hanya dari kami, tetapi guru atau kader penerima di lapangan juga ikut melakukan pemeriksaan,” ujar Dian pada Jumat (25/9/2026).
Skema pemeriksaan kelayakan makanan MBG dibagi menjadi dua tahapan. Tahap Pertama Pemeriksaan oleh tim ahli gizi dan pengelola dapur sebelum makanan dimasukkan ke dalam wadah ompreng. Kemudian tahap kedua pemeriksaan ulang oleh guru atau kader pendamping di sekolah sebelum makanan diserahkan kepada siswa/penerima manfaat.
Apabila pada salah satu tahapan ditemukan menu yang tidak memenuhi standar mutu, hidangan tersebut langsung dievaluasi dan dilarang dibagikan.
Menanggapi keluhan rasa tahu yang disebut “asin”, pihak ahli gizi menyampaikan bahwa tingkat kepekaan rasa sangat dipengaruhi oleh kebiasaan dan preferensi individu.
“Soal rasa, setiap orang memiliki sensitivitas indra pengecap yang berbeda. Ada yang menyukai rasa gurih cenderung asin, ada juga yang tidak,” tutur Dian.
Ia menekankan pentingnya membedakan antara selera pribadi (preference) dengan kelayakan atau keamanan pangan (food safety). Perbedaan selera tidak serta-merta mengindikasikan bahwa makanan tersebut tidak layak atau berbahaya, terlebih setelah melewati uji kelaikan resmi.
Mengenai foto makanan yang berada di luar wadah ompreng sebagaimana terlihat pada unggahan viral, pengelola menegaskan aturan penggunaan ompreng resmi. Pada setiap wadah MBG telah tertera label petunjuk waktu konsumsi dan larangan membawa pulang hidangan.
“Di ompreng sudah tertera label tegas bahwa ada batas waktu konsumsi menu MBG dan makanan tersebut dilarang untuk dibawa pulang,” jelasnya.
Petunjuk ini diterapkan untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi segar dan menghindari risiko kontaminasi akibat perpindahan wadah atau penundaan waktu makan.
Pada penyaluran Jumat (25/9/2026), SPPG Polman Matakali Patampanua mencatat total sasaran sebanyak 2.713 penerima manfaat. Menu harian disusun dengan nilai gizi terukur berdasarkan porsi.
Untuk porsi kecil, Energi: 373 kkal, Protein 14,8 gram, Lemak 13 gram, Karbohidrat 50,5 gram dan Serat 2 gram. Sementara untuk porsi besar, energi 738,4 kkal, Protein 26,1 gram, Lemak 27 gram, Karbohidrat 100,1 gram dan Serat: 5,3 gram.
Melalui klarifikasi ini, pihak pengelola berharap masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh asumsi liar di media sosial. Pengawasan kualitas gizi dan kebersihan dipastikan tetap menjadi prioritas utama sejak dari dapur hingga ke tangan penerima manfaat.




