Ruang Redaksi — Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi diterjunkan ke sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar. Pengawasan marathon ini akan berlangsung secara ketat selama lima hari, mulai tanggal 22 hingga 26 Juli 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tegas ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan nyata Satpol PP terhadap program Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) guna memutus rantai kebiasaan buruk oknum masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan.

Menariknya, petugas memfokuskan jadwal operasional pada jam-jam krusial, yakni mulai pukul 17.00 hingga 07.40 WITA. Pemilihan waktu dari sore hingga pagi hari tersebut dilakukan karena ditenggarai menjadi momen favorit para pelaku pembuang sampah ilegal untuk beraksi memanfaatkan kelengahan petugas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Arifin Halim, menegaskan bahwa penyiagaan personel di lokasi-lokasi rawan ini merupakan langkah konsisten yang terus digencarkan pihak kepolisian pamong praja.

“Pengawasan seperti ini sebenarnya sudah sering kita lakukan. Namun, untuk makin memperketat kedisiplinan warga, kali ini kita kembali siagakan puluhan personel selama lima hari berturut-turut, mulai jam 5 sore sampai jam 07.40 pagi,” ujar Arifin Halim dalam keterangannya.

“Ini bentuk sinergi kami mendukung DLHK agar titik-titik rawan tersebut benar-benar bersih dan masyarakat paham aturan,” tambahnya.

Di lapangan, petugas tidak hanya bersiaga secara pasif. Personel Satpol PP dibekali wewenang untuk memberikan teguran keras hingga tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi warga yang tertangkap tangan (OTT) membuang sampah sembarangan.

Melalui pengawasan intensif malam hingga pagi ini, pemerintah berharap kawasan-kawasan rawan tersebut dapat bersih total, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.