Demo Tolak Aktivitas Tambang Pasir di Mamuju Diwarnai Aksi Saling Dorong

banner 468x60

Mamuju – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar melakukan aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang pasir di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025).

Massa aksi mulai memadati area depan Kantor Gubernur Sulbar sejak pukul 14.00 Wita. Mereka datang untuk menagih janji Gubernur Sulbar untuk audiensi terkait tambang pasir yang berada di Kabupaten Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Mamuju yang dinilai merusak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Massa aksi yang mulai geram lantaran tidak kunjung ditemui oleh Gubernur Sulbar memaksa masuk ke halaman Kantor gubernur, dengan cara menarik paksa pagar kawat berduri yang dipasang aparat keamanan didepan Kantor Gubernur Sulbar.

Polisi yang berada dilokasi menghalau aksi tersebut hingga akhirnya massa dan pihak kepolisian terlibat aksi saling dorong.

Sejumlah massa aksi bahkan berlari dan terjatuh saat akan diamankan Polisi. Sementara itu Polisi berhasil  mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.

Meski sempat bertemu dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan menyampaikan keberpihakannya terhadap rakyat. Masaa aksi tetap merasa kecewa lantaran Gubernur tidak membuka ruang dialog dan langsung meninggalkan tempat.

Massa Aksi Berkumpul di Depan Pintu Gerbang Kantor Gubernur Sulbar. (Foto: Istimewa)

Kordinator Aksi, Zulkarnain, mengatakan, massa aksi datang untuk berdialog dengan Gubernur dan meminta surat legalitas untuk penghentian tambang lantaran konflik penolakan tambang semakin meluas.

“Kami hari ini akan pulang dan meminta penawaran kepada bapak suhardi duka, argumen yang disampaikan tadi itu berkekuatan hukum atau ada surat fisik yang kami bawa pulang tujuannya untuk menghentikan segala macam bentuk aktivitas pertambangan di kecamatan Kalukku dan Karossa, Bentungan Raya dan di Tappalang,” kata Zulkarnain kepada wartawan.

Menurutnya, jika Gubernur Sulbar tidak mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas pertambangan di wilayah tersebut maka akan terjadi konflik yang berkepanjangan.

“Apabila tidak ada surat secara hukum maka akan terjadi konflik sosial dan berbagai konflik lainnya. Siapa yang akan bertanggung jawab nantinya, bisa jadi warga saling bunuh diwilayah itu jika tidak ada hukum yang mengikat,” ujarnya.

“Jadi harapan kami, kami meminta surat yang berkekuatan hukum untuk menghentikan segala jenis pertambangan yang ada di Kabupaten Karossa,” tambahnya

Ia menegaskan tidak akan pulang sebelum membawa hasil. Ia juga mengaku sangat kecewa lantaran massa aksi hanya datang di temui kemudian ditinggalkan Tampa ada solusi yang diberikan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *