Ruang Redaksi – Bupati Polewali Mandar resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Polewali Mandar. Penyerahan dokumen krusial ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Polman, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, dengan didampingi Wakil Ketua II Amiruddin. Agenda penting ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Andi Nursami Masdar, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran anggota legislatif setempat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan mandat langsung dari Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Langkah ini dilakukan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar TA 2025 selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dokumen ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sekaligus, menjadi dasar yang kuat untuk pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik, Bupati memaparkan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan telah dilengkapi dengan tujuh laporan keuangan wajib yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ketujuh dokumen tersebut meliputi:
* Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
* Neraca Daerah
* Laporan Operasional (LO)
* Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL)
* Laporan Arus Kas
* Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
* Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Kelengkapan komponen ini dinilai sangat vital agar proses bedah anggaran bersama legislatif berjalan transparan dan terukur. Selanjutnya, Ranperda ini akan digodok intensif oleh DPRD Polman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Usai mendengarkan nota penjelasan bupati, prosesi penyerahan dokumen pun dilakukan secara khidmat. Jalannya sidang sempat diserahkan kepada Wakil Ketua II DPRD, Amiruddin, untuk memimpin simbolis penyerahan berkas dari tangan Bupati kepada Ketua DPRD.
Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras jajaran eksekutif dalam merampungkan laporan keuangan ini tepat waktu. Ia berharap proses legislasi ke depan berjalan mulus demi kepentingan masyarakat Polman.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dapat berlangsung secara maksimal, objektif, dan patuh pada koridor perundang-undangan. Tujuannya satu, melahirkan keputusan terbaik bagi tata kelola keuangan daerah Kabupaten Polewali Mandar,” tutup Fahry sebelum me
ngetuk palu penutupan sidang.




