Ruang Redaksi — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepat di depan Kodim 1402 Polman, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.47 WITA itu melibatkan satu unit minibus Daihatsu Gran Max warna silver metalik bernomor polisi DD 1048 LH dengan mobil light truck Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DD 8412 XD.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, peristiwa bermula saat minibus Gran Max yang dikemudikan Muhammad Armin (26) melaju dari arah timur ke barat, atau dari arah Polewali menuju Wonomulyo.
Saat melintas di lokasi kejadian, Armin mendadak berupaya menghindar dari kendaraan yang berada tepat di depannya. Namun, manuver tersebut membuat minibus yang dikemudikannya hilang kendali hingga menghantam bagian samping (bak) kanan truk Mitsubishi yang datang dari arah berlawanan. Truk tersebut dikemudikan oleh M. Sarif (52).
Benturan keras tersebut menyebabkan bagian depan minibus Daihatsu Gran Max mengalami kerusakan cukup parah. Kendati demikian, kedua pengemudi dilaporkan selamat tanpa mengalami luka-luka. Kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp10 juta.
Petugas piket Laka Lantas bersama tim siaga Polres Polewali Mandar yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan arus lalu lintas serta melakukan olah TKP awal.
Kanit Gakkum Lantas Polres Polman, Iptu Sopian, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat guna memastikan kronologi pasti insiden tersebut.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi, mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti di Mapolres Polman, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi di TKP,” ujar Iptu Sopian dalam keterangannya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di jalur utama Trans Sulawesi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan mengontrol kecepatan guna mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.




