Ruang Redaksi — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A. 2026 dan Ranperda APBD T.A. 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Polman. Kamis (17/09/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Polman dari Fraksi PKB, Ibrahim, yang bertindak sebagai juru bicara fraksi, mengapresiasi kinerja Pemkab Polman atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp338,5 miliar lebih (berkontribusi 21,90% terhadap APBD) serta penerapan struktur anggaran berimbang (zero deficit) pada APBD 2027.

“Penerapan struktur anggaran zero deficit ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan dan transparansi agar tidak mengulangi kekeliruan penganggaran masa lalu,” ujar H. Ibrahim saat menyampaikan pandangan fraksi.

Kendati memberikan apresiasi, Fraksi PKB menitipkan sejumlah poin krusial untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif. Salah satu yang ditekankan adalah prioritas pembangunan infrastruktur jalan sebagai pelayanan dasar masyarakat.

Sementara itu Ardan Aras selaku juru bicara Fraksi PAN, menyoroti secara kritis penambahan belanja serta lonjakan signifikan anggaran rehabilitasi jalan pada APBD Perubahan 2026.

Dalam pemaparannya, Ardan Aras pertanyakan dasar Pemkab Polman menaikkan belanja daerah hingga Rp115,9 miliar, sementara pendapatan daerah hanya bertambah Rp92,39 miliar sehingga memicu defisit Rp23,52 miliar yang ditutup melalui SiLPA.

“Apa urgensi belanja tambahan tersebut sehingga harus menciptakan defisit sebesar Rp23,52 miliar? Pemkab harus menjelaskan dasar pertimbangan ini secara transparan,” ujar Ardan Aras saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Secara khusus, Fraksi PAN menyoroti anggaran rehabilitasi jalan yang melonjak tajam dari Rp9,70 miliar menjadi Rp37,88 miliar (bertambah sekitar Rp28,18 miliar).

“Kami meminta penjelasan teknis terkait lokasi, volume pekerjaan, serta kesiapan pengadaan sehingga tambahan anggaran sekitar Rp28,18 miliar ini dianggap layak dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026,” tegasnya.

Meskipun memberikan catatan kritis, Fraksi PAN menyatakan dapat menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang stabil dan berpihak kepada masyarakat.