Ruang Redaksi — Menyambut Peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan ke-81, Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) menggelar kegiatan jalan santai yang dirangkaikan dengan sosialisasi kampanye anti-korupsi pada Jumat (28/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peringatan Harlah Kejaksaan ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026 mendatang mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.”

Dalam aksi sosialisasi tersebut, jajaran Kejari Polman membagikan serta menempelkan stiker anti-korupsi pada mobil, motor dan kendaraan dinas yang melintas di depan Kantor Bupati Polman dan jalan Trans-Sulawesi.

Stiker-stiker tersebut memuat pesan tegas seperti: Stop Korupsi, Tolak Suap, Gratifikasi, dan Pungli, hingga Tegakkan Keadilan, Bangun Negeri.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, menjelaskan bahwa agenda hari ini berfokus pada dua kegiatan utama yang dikemas secara sederhana.

“Hari ini ada dua kegiatan dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Pertama jalan santai yang dimulai pukul 07.30 WITA menuju Alun-Alun Pekkabata Polman, lalu dirangkaikan dengan pembagian stiker kampanye anti-korupsi di depan Kantor Bupati,” ujar Nurcholis.

Ia menambahkan, sasaran pembagian stiker mencakup para Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, hingga masyarakat umum. Langkah ini bertujuan untuk terus mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Sejalan dengan tema Harlah tahun ini untuk mengembalikan kepercayaan publik, Kejari Polman terus menggenjot penanganan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Nurcholis mengungkapkan adanya peningkatan jumlah perkara yang ditangani dibanding tahun sebelumnya.

“Penanganan perkara korupsi ada peningkatan dari dua kasus menjadi tiga kasus, yakni dengan masuknya penyidikan baru terkait pengadaan komponen kelistrikan,” jelasnya.

Beberapa progres penanganan kasus korupsi yang tengah bergulir di Kejari Polman antara lain:

Pengadaan Komponen Kelistrikan: Status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Feasibility Study (FS) Bandara: Saat ini memasuki proses pemeriksaan saksi ahli.

Dugaan Korupsi KONI Polman: Masih dalam tahap penyelesaian pemberkasan perkara.

Kasus Bank Sulselbar: Pihak kejaksaan tengah bersiap mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).