Ruang Redaksi – Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pinrang, Syamsumarlin. Kunjungan strategis ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam hal sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut menjadi wadah diskusi penting dalam mematangkan integrasi data pertanahan dan perpajakan di wilayah Kabupaten Pinrang.
Melalui sinkronisasi antara NIB dan NOP, kedua instansi menargetkan hadirnya basis data yang lebih akurat, valid, dan terintegrasi secara real-time. Langkah ini dinilai sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Pinrang, Syamsumarlin, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan merupakan fondasi utama dalam menciptakan pengelolaan data yang tertib, akurat, dan berkesinambungan.
“Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Syamsumarlin.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang menyambut positif dan menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan integrasi data lintas sektor ini. Keselarasan data NIB dan NOP diyakini mampu memangkas alur birokrasi, sehingga proses administrasi pertanahan maupun perpajakan menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Tidak hanya membahas aspek teknis sinkronisasi, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menyelaraskan pandangan terkait percepatan transformasi digital pelayanan publik. Integrasi informasi pertanahan dan perpajakan dipandang sebagai strategi utama dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan modern yang cepat, tepat, dan tepercaya.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kendala disparitas data di lapangan diharapkan dapat diminimalkan. Hal ini akan memberikan dampak langsung bagi kemudahan masyarakat dalam mengurus administrasi serta mendukung pemda dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan publik. (Rls)




