Ruang Redaksi – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) memberikan angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.
Ditengah menguatnya isu pemberhentian tenaga PPPK di berbagai daerah, Pemkab Polman menegaskan tidak akan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa. Ia menegaskan bahwa Bupati Polman, Samsul Mahmud, berkomitmen penuh untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK yang telah berkontrak.
“Kita akan carikan solusi yang terbaik tanpa harus mengorbankan atau memberhentikan PPPK,” ujar Nursaid Mustafa saat dikonfirmasi awak media, Senin (30/3/2026).
Isu pemecatan PPPK ini sebelumnya mencuat menyusul implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut memperketat alokasi belanja pegawai di daerah.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mulai dirasakan dampaknya oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkab Polman saat ini memiliki 2.938 orang PPPK penuh waktu. Kehadiran mereka membuat porsi belanja pegawai Polman melonjak hingga 38 persen dari total APBD tahun 2026. Angka ini melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni sebesar 30 persen.
Meski secara administratif belanja pegawai Polman surplus delapan persen dari ambang batas, Nursaid menekankan bahwa kebijakan “cuci gudang” pegawai tidak ada dalam agenda Bupati.
“Meski daerah lain mungkin melakukan kebijakan demikian (pemberhentian), tapi Pak Bupati tidak ingin mengambil tindakan yang sama. Intinya, pemerintah akan mencarikan jalan keluar yang paling bijaksana,” tegasnya.
Langkah antisipasi yang akan diambil Pemkab Polman adalah dengan melakukan optimalisasi dan efisiensi pada pos belanja lain. Pemerintah daerah berupaya memaksimalkan pengelolaan anggaran agar besaran belanja pegawai bisa ditekan secara bertahap tanpa harus memutus kontrak kerja PPPK yang ada.
“Fokus kami adalah memaksimalkan belanja pegawai yang ada tanpa mengorbankan nasib PPPK penuh waktu yang sudah mengabdi,” tutup Nursaid.




