Ruang Redaksi – Komitmen Polres Polewali Mandar (Polman) dalam memberantas premanisme bukan sekadar isapan jempol. Melalui Operasi Pekat Marano 2026, Satreskrim Polres Polman berhasil meringkus Aldi (24), seorang buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan maut yang sempat melarikan diri ke luar daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Matakali ini tak berkutik saat disergap petugas di wilayah Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Minggu (1/2/2026) dini hari.

Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras dan koordinasi apik antara Polres Polman dan Polres Luwu Timur. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, jejak pelarian Aldi terendus hingga ke wilayah Luwu Timur.

“Penangkapan DPO ini merupakan hasil kerja keras tim serta sinergi lintas wilayah. Begitu informasi keberadaan pelaku tervalidasi, Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.

Aldi diburu petugas menyusul insiden berdarah yang terjadi pada (11/1) silam di Jalan Poros Polewali–Majene, Kecamatan Matakali. Dalam peristiwa penganiayaan tersebut, korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang diderita.

Keberhasilan menangkap Aldi menjadi poin krusial dalam pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026 yang memang difokuskan untuk menekan angka penyakit masyarakat dan aksi premanisme di wilayah hukum Polman.

AKP Budi Adi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang merobek rasa aman warga.

“Polres Polewali Mandar berkomitmen meniadakan segala bentuk premanisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah digelandang ke Mako Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.