Ruang Redaksi — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaksanakan studi banding ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Kamis (25/9/2025).
Wakil rakyat Palopo itu datang untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rombongan DPRD Palopo diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, beserta jajaran pimpinan.
Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi mengenai pengalaman, strategi, serta langkah-langkah penegakan ketertiban umum, pelaksanaan perlindungan masyarakat, hingga koordinasi lintas instansi di tingkat daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Polman, Arifin Halim, mengatakan, pihaknya mendukung penuh pertukaran informasi ini karena dapat memperkuat kerja sama antar daerah serta memberikan masukan praktis dalam perumusan kebijakan.
“Regulasi yang disusun dengan memperhatikan pengalaman berbagai daerah dinilai akan lebih efektif diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Arifin dalam keterangan rilis yang diterima Ruang Redaksi.
Ia berharap, Ranperda yang tengah dibahas DPRD Palopo dapat menghasilkan regulasi yang aplikatif, mendorong penegakan hukum daerah yang lebih optimal, serta meningkatkan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.