Ruang Redaksi — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Tim Satgas BBM mengamankan dua unit kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua armada berupa satu unit bus dan satu unit truk tersebut ditemukan terparkir di sebuah lahan kosong dekat SPBU Lantora, Kecamatan Polewali.

Penemuan tersebut bermula saat Tim Satgas BBM menggelar patroli rutin dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Polman pada Minggu malam (11/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Dalam patroli itu, petugas mencurigai bus dan truk merk Dyna yang ditinggalkan pemiliknya di sekitar area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan di dalam petugas menemukan indikasi kuat praktik penyalahgunaan BBM. Seluruh kursi penumpang telah dicopot dan disisakan hanya kursi kemudi agar ruang kabin luas untuk memuat barang.

Di dalam bus tersebut, petugas menyita satu jeriken kapasitas 30 liter berisi sisa solar subsidi sekitar 10 liter, beserta peralatan mesin pengisap yang terhubung dari tangki kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengonfirmasi adanya temuan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan puluhan liter Solar bersubsidi yang disimpan dalam wadah penampungan dan jerigen di atas kedua kendaraan.

“Pada saat patroli pengawasan, tim menemukan mobil Toyota (bus) dan truk merk Dyna mengangkut penampungan berisikan BBM jenis Solar kurang lebih 30 liter. Kemudian di mobil bus ditemukan satu jerigen berisi Solar sekitar 20 liter,” ujar AKP Budi Adi.

Saat ini, barang bukti dua unit kendaraan beserta puluhan liter Solar bersubsidi dan selang yang diduga kuat digunakan untuk memindahkan BBM ke wadah telah diamankan di Mapolres Polman untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat ditemui di ruangannya. (Foto: Asyhar)

AKP Budi Adi menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menguatkan alat bukti sebelum menentukan status hukum kasus tersebut.

“Tindakan yang kami lakukan saat ini masih berupa penyelidikan dan permintaan keterangan saksi-saksi. Barang bukti sudah kami amankan. Apabila nantinya terbukti cukup alat bukti bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, maka kasus ini akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Budi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi dari personel Satpol PP yang tergabung dalam Satgas BBM saat patroli berlangsung. Polisi juga telah mengantongi identitas terduga pemilik kendaraan tersebut.

“Pemilik kendaraan berinisial NB, warga Kabupaten Polman. Kami masih mendalami peran yang bersangkutan, apakah sebatas sopir atau pemilik armada,” tambah Budi.

Terkait dugaan asal-usul BBM serta indikasi keterlibatan pihak SPBU dalam praktek penimbunan atau pelangsingan ini, Polres Polman belum memberikan kesimpulan final.

“Soal dari mana BBM ini berasal serta dugaan keterlibatan oknum pihak SPBU, masih terus kami dalami. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.